- 1. Dana yang ditahan: pembayaran pembeli berada di rekening escrow pihak ketiga hingga kondisi pelepasan terpenuhi.
- 2. Pemicu pelepasan: persetujuan hasil inspeksi, bukti kedatangan, dan tanda terima pengiriman.
- 3. Pembekuan sengketa: masing-masing pihak dapat menghentikan sementara pelepasan dana hingga putusan platform.
Perjanjian Escrow (pratinjau)
Draf struktural untuk memastikan arsitektur informasi dan tautan.
Compliance & regulatory notice
marketing.escrow_mount_note
marketing.escrow_help_linkQuestions?
Terakhir diperbarui